Rabu, 06 Oktober 2010

Profesionalisme

Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus.
Jabatan Guru Merupakan Profesi?
Sebagaimana profesi lainnya, profesi dokter misalnya, orang yang memilih profesi guru harus memenuhi syarat-syarat profesional, sebab profesi guru bukanlah suatu profesi yang terbuka. Tapi merupakan profesi yang menuntut kemampuan professional. Jika jabatan guru masih bisa digantikan oleh orang yang bukan berlatar belakang pendidikan guru, maka jabatan guru belum dapat dianggap sebagai profesi atau jabatan profesional.
Identitas profesi guru merupakan masalah yang sangat mendasar karena menyangkut masalah kompetensi (pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional), sistem pengupahan dan akuntabilitas jabatan profesional. Dengan kata lain, profesionalisme guru identik dengan mutu, komitmen dan tanggung jawab. 
Citra Guru Dalam Masyarakat Modern
Dalam pandangan masyarakat modern, guru belum merupakan profesi yang profesional jika hanya mampu membuat murid membaca, menulis dan berhitung, atau mendapat nilai tinggi, naik kelas dan lulus ujian. Masyarakat modern menganggap kom-petensi guru belum lengkap jika hanya dilihat dari keahlian dan ketrampilan yang dimiliki melainkan juga dari orientasi guru terhadap perubahan dan inovasi.
Bagi masyarakat modern, eksistensi guru yang mandiri, kreatif dan inovatif merupakan salah satu aspek penting untuk membangun kehidupan bangsa. Banyak ahli berpendapat bahwa keberhasilan negara Asia Timur (Cina, Korsel dan Jepang) muncul sebagai negara industri baru karena didukung oleh penduduk/SDM terdidik dalam jumlah yang memadai sebagai hasil sentuhan manusiawi guru.

Guru merupakan jabatan profesi
Dedi Supriyadi dalam bukunya yang berjudul Mengangkat Citra dan Martabat Guru (1999) mengemukakan bahwa guru sebagai suatu profesi di Indonesia baru dalam taraf sedang tumbuh (emerging profession) yang tingkat kematangannya belum sampai seperti yang dicapai oleh profesi-profesi di bidang lainnya. Menurutnya guru masih merupakan profesi setengah-setengah atau semi professional. Namun pendapat Supriyadi ini tidak disetujui oleh Sutjipto dan Rafles Kosasi di dalam buku mereka yang berjudul Profesi Keguruan (1994:23). Mereka mengutip pendapat Robert B. Howsam et al yang menyatakan bahwa guru merupakan profesi yang baru muncul, namun memiliki status yang lebih tinggi dari jabatan semi profesional, malahan mendekati status jabatan profesi penuh.

Senin, 21 Desember 2009

HARI IBU TAHUN 2009

Mungkin banyak orang tidak tahu atau menyadari bahwa tanggal 22 Desember adalah hari ibu, yang pada tahun 2009 ini jatuh pada hari Selasa. Hari Ibu di Indonesia diperingati untuk mengungkapkan rasa sayang dan terima kasih kepada para ibu, memuji ke-ibu-an para ibu. Berbagai kegiatan pada peringatan itu merupakan kado istimewa, penyuntingan bunga, surprise party bagi para ibu, aneka lomba masak dan berkebaya, atau membebaskan para ibu dari beban kegiatan domestik yang sehari-hari dianggap merupakan kewajibannya, seperti memasak, merawat anak, dan urusan rumah tangga lainnya.

Peringatan Hari Ibu terpolusi oleh Mother’s Day yang diperingati di banyak negara, terutama Amerika Serikat. Memang latar belakang pemahaman tentang Hari Ibu di belahan bumi ini berbeda-beda.

Ungkapan seperti diatas dengan aneka ucapan terima kasih atas jasa dan jerih payah ibu tidak ada salahnya. Tetapi, jika menurut sejarah terjadinya Hari Ibu di Indonesia, sebenarnya bukan itu misi sejatinya. Misi sejati peringatan Hari Ibu adalah mengenang perjuangan kaum perempuan menuju kemerdekaan dan pembangunan bangsa. Tanggal 22 Desember dipilih untuk mengenang diselenggarakannya Kongres Perempuan pertama, 31 tahun sebelumnya, yakni tahun 1928 di gedung yang kemudian dikenal sebagai Mandalabhakti Wanitatama di Jalan Adisucipto, Yogyakarta. Tahun 1959, Presiden Soekarno menetapkan 22 Desember sebagai Hari Ibu melalui Dekrit Presiden Nomor 316 Tahun 1959. Sejarah yang melandasi peringatan hari Ibu ini adalah berkumpulnya para pejuang wanita untuk mengadakan Kongres Perempuan I pada tanggal 22-25 Desember 1928 di kota Yogyakarta. Kongres Perempuan saat ini lebih dikenal dengan Kongres Wanita Indonesia (Kowani). Namun organisasi perkumpulan wanita ini sendiri sudah terbentuk sebelumnya sejak tahun 1912 dengan diilhami perjuangan tokoh-tokoh wanita kita seperti Martha Kristina Tiahahu, Cut Nyak Dhien, Cut Mutia, RA Kartini, Dewi Sartika, dan masih banyak lagi yang lainnya.

Peristiwa itu dianggap sebagai salah satu tonggak penting sejarah perjuangan kaum perempuan Indonesia. Pada tanggal keramat tersebut para pemimpin organisasi perempuan dari berbagai wilayah se-Nusantara berkumpul menyatukan pikiran dan semangat untuk berjuang menuju kemerdekaan dan perbaikan nasib kaum perempuan

Berbagai perjuangan yang digarap para kaum perempuan di Nusantara Indonesia ini, adalah:
1.Semangat perjuangan para perempuan dalam upaya perbaikan kualitas bangsa, serta menghilangkan jender dan feminisme bagi kamu perempuan yang masih berkembang di negeri ini.
2.Semangat perempuan dalam berbagai aspek pembangunan bangsa dalam hal: perdagangan anak-anak, perbaikan gizi, perbaikan kesehatan bagi ibu dan balita; pernikahan usia dini bagi perempuan, dan sebagainya.

Dari hal tsb di atas tercermin semangat kaum perempuan dari berbagai latar belakang untuk bersatu dan bekerja bersama, sehingga hari Ibu terseret ke arah pemaknaan Mother’s Day, yang lebih ditujukan untuk memberi puja-puji terhadap ke-ibu-an (motherhood) dan perannya sebagai "yang telah melahirkan dan menyusui", sebagai pengasuh anak, sumber kasih sayang, pemandu urusan domestik, dan pendamping suami. Di Indonesia, makna itu mengalami pendangkalan akibat komersialisasi dan bisnis media lebih ke arah hari makan-makan atau pemberian kado bagi para ibu.

Titik sentral peringatan Mother’s Day di sebagian negara Eropa dan Timur Tengah, yang mendapat pengaruh dari kebiasaan memuja Dewi Rhea, istri Dewa Kronus, dan ibu para dewa dalam sejarah Yunani kuno, maka, peringatan Mother’s Day jatuh pada bulan Maret. Di Amerika Serikat dan lebih dari 75 negara lain, seperti Australia, Kanada, Jerman, Italia, Jepang, Belanda, Malaysia, Singapura, Taiwan, dan Hongkong, peringatan Mother’s Day jatuh pada hari Minggu kedua bulan Mei karena pada tanggal itu pada tahun 1870 aktivis sosial Julia Ward Howe mencanangkan pentingnya perempuan bersatu melawan perang saudara.

Peringatan Hari Ibu 22 Desember di Indonesia amat tidak konsisten karena secara makna lebih cenderung mengarah ke worshiping motherhood, seperti di Eropa dan Timur Tengah, dan praktiknya cenderung mengcopi apa yang dilakukan masyarakat Amerika Serikat, tetapi dari segi waktu maunya memakai tanggal di mana pejuang perempuan bangsa bersatu. Jika kita ingin dianggap jelas dalam berpikir, seharusnya mengembalikan hari penting itu kepada makna sejatinya, yakni mengenang perjuangan dan keterlibatan perempuan dalam usaha perbaikan nasib bangsa yang belum lepas dari berbagai kemalangan, tanpa harus menghilangkan rasa terima kasih dan puja-puji terhadap jasa dan perjuangan kaum ibu.

Sekedar untuk mengingat jasa-jasa atau pengorbanan yang telah diberikan oleh Ibu kepada kita, sudahkah kita membalas jasa-jasa Ibu?, marilah memperingati hari Ibu, dengan cara dan sudut pandang yang berbeda, tentunya keperbedaan harus kita hargai, seperti ungkapan 2 buah lagu di bawah ini…..
"KASIH IBU" dan "DI DOA IBUKU NAMAKU DISEBUT”

"Kasih Ibu"

KASIH IBU
KEPADA BETA
TAK TERHINGGA SEPANJANG MASA...
HANYA MEMBERI 
TAK HARAP KEMBALI
BAGAI SANG SURYA MENYINARI DUNIA....

"Di Doa Ibuku Namaku Disebut" (Nikita)
BAIT 1 :
DI WAKTU KU MASIH KECIL GEMBIRA DAN SENANG
TIADA DUKA KU KENAL TAK KUNJUNG MENGERANG
DI SORE HARI NAN SEPI IBUKU BERTELUT
SUJUD BERDOA KU DENGAR NAMAKU DISEBUT
REFF :
DI DOA IBUKU NAMAKU DISEBUT
DI DOA IBU KU DENGAR ADA NAMAKU DISEBUT
BAIT 3 :
SEKARANG DIA TELAH PERGI KE RUMAH YANG SENANG
NAMUN KASIHNYA PADAKU SELALU KU KENANG
KELAK DI SANA KAMI PUN BERSAMA BERTELUT
MEMUJI TUHAN YANG DENGAN NAMAKU DISEBUT
REFF :
DI DOA IBUKU NAMAKU DISEBUT
DI DOA IBU KU DENGAR ADA NAMAKU DISEBUT

Selamat Hari Ibu. Selamat berjuang, kaum perempuan!

Kamis, 17 Desember 2009

PENYIMPANGAN SOSIAL

Terjadinya perilaku menyimpangan sosial disebabkan gagalnya individu atau kelompok untuk mengidentifikasikan diri. Perilaku menyimpang itu beraneka ragam, seperti mengkonsumsi narkoba, minuman keras, tawuran antar sekolah. Jadi dapat disimpulkan bahwa penyimpangan sosial adalah bentuk perbuatan yang mengabaikan nilai dan norma dan melanggar/bertentangan dari aturan-aturan hukum.

Sifat-sifat penyimpangan sosial
1.Penyimpangan positif, adalah penyimpangan yang memiliki dampak positif terhadap kehidupan,masyarakat umum,maupun dirinya.
2. Penyimpangan negatif, adalah penyimpangan yang cenderung merugikan pelaku dan masyarakat.
Bentuk Penyimpangan Sosial
1.Penyimpangan primer,yaitu bentuk penyimpangan sosial yang bersifat sementara,dan masyarakat masih menolerir pelaku penyimpang.
2. Penyimpangan sekunder,yaitu perbuatan yang dilakukan secara khas memperlihatkan perilaku penyimpang dan tindakan tersebut selalu meresahkan orang.
3. Penyimpangan individu,yaitu penyimpangan yang di lakukan oleh seseorang dengan melakukan tindakan-tindakan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku.
4.Penyimpangan Kelompok,yaitu penyimpangan yg dilakukan secara kolektif dengan cara melakukan kegiatan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku.
Macam Macam Penyimpangan Sosial Dalam Keluarga
Penyimpangan sosial dalam keluarga dapat terjadi sebagai akibat proses sosialisasi yang tidak sempurna. Gagalnya proses sosialisasi tersebut disebabkan adanya pengaruh buruk dari media sosialisasi, seperti pengaruh TV, teman.
Upaya Upaya Pencegahan Penyimpangan Sosial
Penyimpangan sosial yang muncul khususnya kenakalan remaja manunjukan kecendrungan meningkat secara kuantitatif.berikut ini beberapa upaya pencegahan penyimpangan sosial secara preventif & kuratif.
1. Tindakan Preventif,
yaitu Tindakan yg dilakukan sebelum terjadi pelanggaran. Tindakan preventif dapat di lakukan dengan berbagai cara sbg berikut :
- mendukung program wajib belajar
- menanam nilai dan norma-morma,terutama norma agama dan norma hukum
- menyediakan bermacam sarana & prasarana yg menunjang agar para remaja dapat mengalihkan kegiatan buruk.
- menjalin hubungan personal yang baik antara anak dan orangtua
- menciptakan suasana kekeluargaan
- melaksanakan aturan dengan konsisten
- menyusun undang2 khusus untuk anak dan remaja
- mendiriksn klinik bimbingan psikologis
2. Tindakan kuratif,
yaitu Merupakan tindakan yg dilakukan untuk mengatasi penyimpangan social. Tindakan kuratif dapat dilakukan dengan berbagai cara sebagai berikut :
- menghilangkan semua penyebab kejahatan remaja
- melakukan perubahan lingkungan dengan cara mencari ortu angkat/asuh,dll
- memindahkan anak-anak nakal ke lingkungan sosial yg baik
- memberi latihan pada anak remaja untuk hidup mandiri, disiplin, memanfaatkan waktu
- menggiatkan organisasi pemuda dengan program-program latihan kejuruan untuk mempersiapkan anak remaja dalam lapangan kerja
- memperbanyak lembaga latihan kerja dengan program kegiatan pembangunan
- mendayagunakan klinik bimbingan untuk meringankan dan mencegah persoalan-persoalanya berkaitan dengan penyimpangan sosial,seperti gangguan kejiwaan.

Rabu, 16 Desember 2009

Penelitian: Hubungan antara IQ dan EI

IQ (Intellegencia Qoutient) adalah standar kecerdasan sedangkan EQ (Emotional Quotient) adalah Kecerdasan Emosional


Daniel Goleman (2003), salah seorang yang memopulerkan jenis kecerdasan Emotional Quotient (EQ). Ia menganggap adanya faktor kecerdasan Emosional atau Emotional Quotient (EQ) mempengaruhi prestasi seseorang. Goleman mengemukakan bahwa kecerdasan emosi adalah kemampuan seseorang mengatur kehidupan emosinya dengan inteligen, menjaga keselarasan emosi dan pengungkapannya melalui ketrampilan kesadaran diri, pengendalian diri, motivasi diri, empati, dan keterampilan social.

Siswa yang meningkatkan kecerdasan emosional mengalami kemajuan/ peningkatan dalam kecerdasan berpikir. Goleman, 2003 telah melakukan penelitian di Amerika tentang hubungan EQ dengan IQ dan hasilnya cukup bermakna. Padahal telah bertahun-tahun, IQ (Intellegencia Qoutient) telah diyakini sebagai standar kecerdasan.

Adanya materi Rancangan Penelitian dalam mata pelajaran sosiologi di kelas XII SMA, seorang siswa melakukan penelitian hubungan antara EQ dan IQ (Prestasi Belajar) pada siswa SMA (dimana ia sekolah). Tes yang digunakan untuk Prestasi Berlajar adalah nilai rapor semester ganjil kelas XII sedangkan Emosional adalah skor dari lima dimensi EI, yaitu kesadaran diri, pengendalian diri, motivasi diri, empati, dan keterampilan sosial.
Hasil yang diperoleh adalah
1). Ada hubungan bermakna antara IQ dan prestasi belajar siswa,
2). Tidak ada hubungan bermakna antara kecerdasan emosional (EQ) dan inteligensi (IQ), dan
3). Tidak ada hubungan yang bermakna antara kecerdasan emosional (EQ) dan prestasi belajar.

Hasil penelitian itu ternyata berbeda dengan hasil penelitian Goleman di sekolah di Amerika, yang menyatakan bahwa pengaruh program EQ dapat meningkatkan prestasi belajar siswa. Keperbedaan itu terjadi karena:
1. Sistem pendidikan yang dilakukan oleh para guru lebih berorientasi pada pengembangan kecerdasan rasional, kurang berorientasi pada pengembangan kecerdasan emosional dalam proses belajar mengajar. Banyak para guru belum sadar akan perlunya menanggapi emosi yang dialami siswa.
2. Siswa belum mengenal/mengerti emosi sendiri, baik di sekolah maupun dalam keluarga, sehingga mereka cenderung buta emosi (emotional illiteracy), atau tidak sadar akan emosi yang muncul dan tidak tahu bagaimana mengendalikan emosi serta bagaimana mengungkapkan emosi secara benar.

Oleh karena itu kesimpulan penelitian, bahwa kecerdasan emosional, diperlukan di samping kecerdasan rasional, maka para guru, orangtua memahami emosi para siswa khususnya Kelas XII SMA untuk mengembangkan masa depan generasi muda.
Bagaimana menurut pendapat saudara ?

Minggu, 29 November 2009

SUASANA HARI GURU DI SEKOLAHKU

Rabu, 25 Nopember 2009
Hari ini, para guru di SMA Negeri 58 Jakarta tersenyum ceria saat menerima setangkai bunga dari siswa-siswi SMA Negeri 58 Jakarta Timur. “Selamat hari guru, Bu; Selamat hari guru, Pa” ucap para siswa, setelah upacara hari guru pada hari Rabu 25 Nopember 2009 pkl. 07.00, sebagai inspetur upacara kepala SMA Negeri 58 Ibu Dra.Hj.Nelmi. Pada kesempatan itulah Ibu Kepala Sekolah memberikan penghargaan kepada guru dan karyawan yang ter......., dari hasil survey/pendapat para siswa, guru yang terdisiplin, guru yang terlama (senior), guru terbaik, dsb. Setelah upacara usai dilaksanakan berbagai kegiatan perlombaan, antara lain lomba nasi tumpang antar kelas.
Peringatan Hari Guru tahun ini sungguh indah, betapa tidak, sudah banyak guru yang lulus sertifikasi sebagai penanda kompetensinya diakui, kini mulai menuai kenaikan gaji melipatganda gaji pokok. Ya, semestinya dengan peningkatan gaji itu seharusnya kinerja para guru lebih baik, dan hasilnya terlihat dari meningkatkan kualitas/mutu pendidikan. Guru sudah dapat meningkatkan kualifikasi pendidikan, perlu membaca, membeli koran, membeli buku, punya laptop, sampai asset internet.
Betul juga kata Iwan Falss dengan lagu yang menggelitik bahwa gaji guru jaman dulu sangat menyedihkan seperti reff lagu ini......
Reff: Oemar Bakri.. Oemar Bakri..
40 tahun mengabdi
Jadi guru jujur berbakti
Memang makan hati
Oemar Bakri banyak ciptakan menteri
Oemar Bakri, profesor, doktor, insinyur pun jadi
Tapi mengapa gaji guru Oemar Bakri seperti dikebiri

Kesejahteraan guru sekarang ini sudah jauh lebih jika dibandingkan dengan masa-masa sebelumnya. Apalagi, pasal dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 (UU Guru dan Dosen) tentang tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok sudah terealisasi.
Memang bukan tugas yang ringan dan mudah untuk menekuni profesi sebagai guru. Selain mumpuni dalam menjalankan tugas-tugas institusi, mereka juga diharapkan mampu memiliki kepribadian terpuji sekaligus mampu bergaul secara sosial di tengah-tengah komunitas masyarakatnya. Mengingat demikian pentingnya keberadaan guru dalam membangun sebuah peradaban bangsa, sangat beralasan jika Kaisar Jepang pernah bertanya: ”Masih berapa guru yang tersisa di negeri ini?” pasca-peristiwa bom atom tahun 1945. Sang Kaisar justru tidak bertanya, berapa tentara yang tersisa. Agaknya, dia sangat mencemaskan kelanjutan masa depan Jepang seandainya negeri Matahari terbit yang sedang menghadapi masa-masa sulit semacam itu kehilangan figur seorang guru. Dengan kata lain, untuk mengumpulkan puing-puing peradaban Jepang yang hancur, guru dirangkul dan diposisikan secara terhormat dan bermartabat. Tak heran jika dalam perkembangannya kemudian, negeri Dai Nippon itu mampu menjadi salah satu “Macan Asia”, bahkan dunia.
Meski demikian, apresiasi terhadap profesi guru tak hanya sebatas tunjangan finansial. Mereka juga membutuhkan rasa aman dan nyaman dalam menjalankan tugas-tugas profesinya. Sungguh menyedihkan ketika banyak kejadian kekerasan yang masih saja menimpa para guru. Tak jarang, mereka harus menerima ancaman kekerasan dari siswa atau pihak orang tua murid, ketika sedang menjalankan tugas. “Pembidaban” semacam ini, apa pun motifnya, jelas keliru dan tak bisa ditolerir. Taruhlah guru bersalah dalam mengambil keputusan, karena mereka juga manusia yang tak luput dari kesalahan dan kekhilafan. Namun, sungguh tidak adil kalau guru lantas harus diperlakukan kurang manusiawi melalui tindakan-tindakan konyol dan kurang beradab. Ini tidak lantas berarti, guru mesti dibiarkan berbuat semaunya, karena sudah ada kode etik yang mengikat mereka dalam menjalankan tugas-tugas profesionalismenya. Dalam konteks ini, sungguh relevan lirik pilu Winarno Surahmat: “Apakah artinya bertugas mulia, ketika kami hanya terpinggirkan, tanpa ditanya, tanpa disapa.”
Yang tidak kalah menyedihkan, masih saja ada upaya sistematis untuk membungkam suara kritis para guru. Mereka tak segan-segan kena semprit kalau ikut-ikutan melakukan kontrol terhadap berbagai bentuk penyimpangan yang terjadi, seperti menyuarakan kecurangan Ujian Nasional, memperjuangkan nasib rekan sejawat yang teraniaya, atau memobilisasi guru untuk kepentingan-kepentingan politis.
Pada sisi lain, para guru juga mesti melakukan refleksi dan otokritik. Seiring dengan meningkatnya kesejahteraan, para guru juga harus berusaha meningkatkan kompetensi diri. Empat kompetensi guru, yakni kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial, sudah seharusnya tak hanya sekadar hafalan dan retorika belaka, tetapi benar-benar menyatu secara afektif dan mewujud dalam aksi nyata.
Adapun ciri-ciri guru yang profesional adalah sebagai berikut :
1. Mempunyai komitmen kepada siswa dan proses belajarnya. Guru merupakan unsur dalam proses belajar mengajar yang bertugas “dititipi” anak didik yang tugasnya adalah membimbing mereka dalam mendapatkan ilmu pengetahuan sedangkan anak didik merupakan unsur yang oleh orang tua dipercayakan kepada guru untuk di bimbing menjadi manusia yang berkualitas.
2. Menguasai materi pelajaran dan cara mengajarkannya. Materi pelajaran merupakan isi pengajaran tertentu yang dibawakan untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Penguasaan materi pelajaran dan cara mengajarkannya bertujuan agar dapat mencapai hasil yang lebih baik. Jadi guru harus menguasai apa yang diajarkan dan bagaimana cara mengajarkannya melalui pengelolaan kelas yang baik antara lain : membuat dan mengevaluasi rencana dan perangkat pembelajaran dengan; membuka dan menutup pelajaran; membuat pendekatan, strategi, model dan metode pembelajaran yang menarik dan mengaktifkan siswa. Sehingga diharapkan proses pembelajaran dapat memberi pengaruh terhadap pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa.
3. Bertanggung jawab memantau kemajuan belajar siswa melalui beberapa teknik evaluasi. Evaluasi merupakan salah satu faktor penting dalam proses belajar mengajar, karena evaluasi merupakan suatu alat pengukur untuk mengetahui sejauh mana tujuan pembelajaran telah dicapai siswa dan keberhasilan guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Evaluasi dapat dilakukan dengan menggunakan teknik test atau teknik non test.
4. Mampu berpikir sistematis dalam melakukan tugasnya sebagai guru.
5. Mampu menjadi bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya.
6. Mempunyai sifat dan kepribadian yang simpatik. Mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan belajar, mempunyai kepercayaan diri yang tinggi, teliti, empati dan mampu bekerja sama dengan baik, mampu berkomunikasi dengan anak didik dalam upaya mengembangkan kepribadian anak didik.
7. Mampu mereformasi pendidikan.Hampir seluruh tanggung jawab reformasi pendidikan berada di tangan guru sebagai pendidik. Sehingga guru mampu memberikan sumbangan pemikiran bagi pengambil keputusan di bidang pendidikan agar mampu menghasilkan kebijakan-kebijakan yang menunjang pendidikan. Bahkan di lapangan, guru dapat membuat modifikasi dan inovasi pembelajaran untuk meningkatkan hasil belajar siswa.
8. Kreatif. Peningkatan profesional guru dapat pula dilakukan dengan mengembangkan kreativitas dalam melaksanakan proses belajar mengajar dan mampu mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan.
9. Tidak bosan-bosannya meningkatkan pengetahuan, baik melalui buku, media cetak, pelatihan seperti MGMP dan penataran-penataran, serta melalui pendidikan lanjutan seperti program S1, atau S2. Dengan meningkatkan pengetahuan, diharapkan guru dapat menambah wawasan dan kompetensinya sebagai guru yang profesional sehingga dapat melaksanakan tugas-tugas dengan baik. Seorang guru yang profesional harus memiliki berbagai kompetensi sehingga mampu membimbing peserta didik agar mendapatkan hasil belajar yang maksimal.
10. Disiplin dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai guru. Dalam hal ini guru harus melaksanakan tugasnya sesuai dengan tuntutan kurikulum dan profesi sebagai guru.
11. Dapat dipercaya. Dengan tingkat profesionalisme yang tinggi, maka guru dapat dipercaya oleh orang tua sebagai orang yang mampu “dititipi” dalam membimbing anak-anak mereka menjadi manusia yang berguna di kemudian hari.
Guru harus mampu memberikan motivasi dan contoh mental yang baik kepada anak didiknya. Kekayaan mental itu antara lain meliputi tanggung jawab, jujur, percaya diri, disiplin,sabar, suka tantangan. Selain itu para guru memiliki komitmen, perjuangan, pengorbanan, keuletan dan kegigihan
Akhirnya, selamat Hari Guru. Guru professional.25/11/2009

Sabtu, 21 November 2009

Apakah Profesional itu ?

Profesional adalah seseorang yang memiliki kepandaian khusus dan ketrampilan (skill) dalam pekerjaan yang digelutinya, sehingga ia mengharapkan pembayaran yang setimpal dengan kepedulian terhadap pekerjaannya.

Suatu pekerjaan dapat dianggap sebagai profesi, bila apa yang dia kerjakan sesuai dengan latar belakang pendidikan dan ketrampilan yang dimilikinya. Maka tidak semua orang dapat mengerjakan pekerjaan profesi, karena latar pendidikan ikut menentukan.

Pekerjaan (profesi) antara lain:
- Dokter latar pendidikan dari kedokteran
- Guru latar pendidikan dari keguruan
- Pengacara latar pendidikan sarjana hukum
- Polisi latar pendidikan kepolisian
- Arsiterktur latar belakang pendidikan insinyiur, dll

Pertanyaan bagi kita adalah masih adakah profesionalitas dalam bekerja bagi anak bangsa ini ? Untuk itu, kita terlebih dahulu memahami definisi dari perbedaan profesi, profesional, profesionalisme, profesinalisasi dan profesionalitas di bawah ini.
Menurut Kamus bahasa Indonesia “Profesi” bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejujuran). Jadi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau ketrampilan dari pelakunya. "Profesional" adalah orang yang menyandang suatu jabatan atau pekerjaan yang dilakukan dengan keahlian atau ketrampilan yang tinggi. Hal ini. pengaruh penampilan atau performance seseorang dalam melakukan pekerjaan di profesinya ikut menentukan. "Profesionalisme" merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus. "Profesionalisasi" adalah proses atau perjalanan waktu yang membuat seseorang atau kelompok orang menjadi profesional. Sedangkan "Profesionalitas" merupakan sikap para anggota profesi benar-benar menguasai profesi yang disandangnya.

Melihat pengertian diatas, seharusnya setiap orang harus profesionalitas dalam menjalankan pekerjaan, karena tuntutan masyarakat ingin mendapatkan pelayanan yang semakin meningkat mutunya untuk hasil yang lebih baik. Setiap profesi harus bisa menyesuaikan diri dengan permintaan masyarakat dalam pelayanan secara jujur terhadap masyarakat. Like/Dislike dan KKN harus segera dihapuskan dari bumi Indonesia ini. Semoga ...............

Artikel Terkait:

Profesional Guru
Profesional Dokter
Profesional Polisi